kantordprdpmk

RAPAT PARIPURNA DPRD KAB. PAMEKASAN PEMILIHAN, PENGHITUNGAN SUARA, DAN PENETAPAN WAKIL BUPATI PAMEKASAN TERPILIH SISA MASA JABATAN TAHUN 2018-2023

DPRD Kabupaten Pamekasan pada hari Senin tanggal 28 Maret 2022 telah melaksanakan Pemilihan, Penghitungan Suara, dan Penetapan Wakil Bupati Pamekasan Terpilih Sisa Masa Jabatan Tahun 2018-2023 bertempat di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Kab. Pamekasan.

Acara tersebut diselenggarakan dalam Rapat Paripurna yang dhadiri oleh 43 orang anggota DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab. Pamekasan Fathor Rohman, M.Si.

Hasil dari pemilihan tesebut Calon Wakil Bupati Nomor Urut 1 Dr. Ir. H. RB Fattah Jasin, M.Si. memperoleh 39 suara sah, sedangkan Calon Wakil Bupati Nomor Urut 2 Drs. Agus Mulyadi, M.Si. memperoleh 3 suara sah dan suara tidak sah sebanyak 1 suara. Sehingga jumlah suara sebanyak 43 suara.

Selanjutnya, pada hari Selasa tanggal 29 Maret 2022, DPRD Kab. Pamekasan akan mengumumkan penetapan Wakil Bupati Pamekasan Terpilih Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2023 dalam rapat paripurna.